Tuesday, 3 February 2015

MAKALAH VAKSINASI

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Baberapa waktu  belakangan ini marak seruan antivaksinasi barmotifkan isu agama. Isu yang dihembuskan adalah menyangkut kehalalan dan keamanan vaksin. Apalagi kelompok antivaksinasi ini sangat giat menyebarkan pemahamannya baik diranah media sosial seperti twitter dan facebook maupun di pelosok-pelosok melalui berbagi forum, seperti majlis ta’lim di masjid-masjid kampong. Masyarakt awam pun mudah mengikuti seruan ini karena sensitifnya isu halal dan haram vaksin. Selain itu isu bahwa vaksin mengandung zat kimia beracun pun dihembuskan kencang. Hal ini di akhiri dengan himbawan agar masyarakat kembali menggunakan pengobatan ala nabi (tibbun-nabawy) dan melarang penggunaan obat kimia dan vaksin yang merupakan buatan manusia. Umat dihimbau agar menggunakan zal alamiah seperti herbal dan tidak lagi menggunakan obat-obatan modern. Alasannya herbal itu buatan dan racikan Allah SWT sendiri sedangkan obat modern dan vaksin itu murni butan manusia. Terjadi dikotami antara herbal dengan obat modern, tibbun-nabawy dengan vaksinasi, yang satu diposisikan sebagai berasal dari Allah dan yang lain  berasal dari manusia, yang satu benar mutlak yang lain salah total. Mereka menuduh ada bisnis besar di balik penjualan obat modern dan vaksin yang menggunakan dokter dan tenaga kesehatan lain sebagai agen-agennya. Ditambah dengan bumbu dan teori konspirasi, bahwa vaksin adalah senjata yahudi untuk melumpuhkan generasi muslim, maka lengkaplah sudah kegaulan masyarakat tentang vaksinasi ini. Tulisan ini akan membahas secara ringkas tentang pandangan agama dalam hal ini islam terhadap vaksinasi dan imunisasi. Semoga makalah ini dapat membantu menjernihkan persoalan seputar isu agama dan vaksinasi yang beredar di masyarakat.
B. Perumusan masalah
     Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana Sejarah vaksinasi?
2.      Apa itu vaksinasi?
3.      Bagaimana cara mengatasi penyakit yang ditimbulkan akibat vaksinasi?

C.Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah mengetahui lebih dalam lagi tentang penggunaan  vaksinasi, sejarah, dan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan vaksinasi serta bagaimana pandangan Islam dan masyarakat tentang penggunaan vaksinasi.
D. Manfaat
1. mengetahui apa itu vaksinasi dan bagaimana cara pembuatannya
2.  mengetahui dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari penggunaan vaksinasi
















BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pandangan Islam Terhadap Vaksinasi
Pandangan islam terhadap ilmu pengetahuan Al-Qur’an banyak menyebutkan keharusan seorang muslim mengeksporasi alam semesta. Dalam surat Ali Imran 190-191 misalnya di sebutkan kriteria ulil albab (cendekiawan),
žcÎ) Îû È,ù=yz ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur É#»n=ÏF÷z$#ur È@øŠ©9$# Í$pk¨]9$#ur ;M»tƒUy Í<'rT[{ É=»t6ø9F{$# ÇÊÒÉÈ   tûïÏ%©!$# tbrãä.õtƒ ©!$# $VJ»uŠÏ% #YŠqãèè%ur 4n?tãur öNÎgÎ/qãZã_ tbr㍤6xÿtGtƒur Îû È,ù=yz ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur $uZ­/u $tB |Mø)n=yz #x»yd WxÏÜ»t/ y7oY»ysö6ß $oYÉ)sù z>#xtã Í$¨Z9$# ÇÊÒÊÈ  
190. Sesungguhnya dalam penciptaan  langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,
191. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka[1].

Dalam ayat itu di sebutkan bahwasanya seorang cendekiawan atau ulil albab itu adalah orang yang mampu melakukan harmonisasi kegiatan dzikir dan fikir. Di dalam Islam tidak ada pemisahan antara aktivitas berdzikir dan bertafakur atau berfikir secara mendalam. Aktivitas berfikir mendalam tentang penciptaan alam semesta ini akan meningkatkan keimanan seseorang dan menguatkan kegiatan dzikir kepada Allah SWT. Jadi ringkasan islam sangat menganjurkan ummatnya untuk mengeksplorasi alam semesta ini, baik alam makrokosmos dan mikrokosmosnya. Hasil eksplorasi alam semesta itu du tunjukan untuk kebaikan manusia itu sendiri di dunia dan sekaligus untuk mendektkan diri kepada Alah SWT.
Dalam sudut pandang lain kita bias melihat dari persefektif diturunkannya Ilmu Allah kepada manusia. Secara garis besar ilmu Allah ini diturunkan kepada manusia melalui dua jalur. Pertama jalur resmi (formal) yaitu ilmu yang diturunkan melalui para nabi dan rasul berupa wahyu/firman Allah dan petunjuk nabi. Ilmu tersebut dikenal dengan ilmu qauliyah. Yang kedua adalah ilmu todak resmi (non-formal) berupa ilham yang diberikan langsung kepada manusia (apaun agama dan rasnya) yang mengeksplorasi alam semesta ini sesuai pada anjuran ayat al-Qur’an di atas. Ilmu tersebut di kenal dengan ilmu kauniyah. Ilmu qauliyah kebenarannya mutlak, bersifat umum, berfungsi sebagai way of life bagi manusia. Sedangkan ilmu kauniyah kebenarannya relatif, bersifat spesifik, dan untuk melengkapi sarana kehidupan manusia. Kedua macam ilmu itu saling terkait dan tidak dapat dipisahkan agar kehidupan manusia harmonis dan seimbang. Gagal memahami persoalan di atas atau menolak salah satunya akan membuat seorang muslim bersikap ekstrim bahkan terjebak ke dalam dikotomi ilmu islam non-islam, ilmu Allah dan ilmu manusia, dan seterusnya. Vaksinasi sebagai salah satu ilmu kauniyah terbesar abad ini diawali dengan tradisi masyarakat muslim Turki pada awal abad -18 yang memiliki kebiasaan menggunakan nanah dari sapi yang menderita penyakit cacar sapi (cowpox) untuk melindungi manusia dari penyakit cacar (smallpox, vriola) kemudian tradisi ini di bawa ke inggris dan diteliti serta di publikasikan oleh Edwards Jenner tahun 1798. Sejak saat itu konsep vaksinasi terus berkembang demikian pesat. Beragam jenis vaksin telah di temukan selama dua abad. Dan akan masih banyak lagi jenis vaksin yang di temukan. Penelitian untuk membuat vaksin merupakan penelitian panjang, sangat memperhatikan aspek keamanan dan keakuratan data. Satu jenis vaksin bias memerlukan belasan tahun untuk membuatnya. Di awali dengan uji laboratorium , kemudian uji pada hewan coba, relawan, orang dewasa, baru kemudian di terapkan kepada anak dan bayi setelah terbukti produk vaksin tersebut aman dipakai. Bila terbukti vksin tersebut menimbulkan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat dan fatal maka vaksin akan segera di tarik dari peredaran untuk diteliti ulang. Berbagai vaksinasi pun telah dapat kita lihat dalam catatan sejarah kemanusiaan. Diantara prestasi terbesar vaksinasi adalah lenyapnya penyakit cacar pada tahun 1979. Inilah salah satu bukti manfaat ilmu kauniyah yang dipelajari manusia (apapun agama dan rasnya). Hasil daro eksporasi alam semesta di antaranya ilmu tentang vaksin (vaksinologi) telah menghasilkan manfaat yang luar biasa dalam bidang pencegahan penyakit pada manusia (dan juga hewan). Adalah amat keliru bila hasil penelitian selama dua abad itu kemudian ditolak dengan alasan amat sederhana: itu produk buatan manusia.
Pendikotomian buatan Allah dan manusia seperti pemahaman sebagai kelompok muslim yang antivaksinasi pada hakikatnya adalah pemahaman yang amat sekuler. Pemahaman yang jatuh menyimpang dari intisari ajaran islam yang sebenarnya. Bila kita memahami dengan baik posisi ilmu kauniyah maupun ilmu qauliyah adalah bersumber dari Allah SWT yang Maha Berilmu, maka tidak perlu lagi terjadi hal seperti di atas. Pandangan islam terhadap aspek pencegahan penyakit, islam mengutamakan aspek pencegahan dalam berbagai bidang kehidupan.
Bila ditanyakan adakah dalil al-Qur’an dan Hadits yang spesifik menyebutkan perlunya vaksinasi? Jawabannya tentu tidak ada. Namun tidak adanya dalil qauliyah bukan berarti vaksinasi bertentangan dengan ajaran Nabi SAW. Hal ini adalah karena vaksinasi termasuk ranah kauniyah. Ranah ilmu pengetahuan modern yang diperoleh berdasarkan pencarian oleh manusia. Berdasarkan penelitian yang tekun dan seksama, sebagaimana telah di sebutkan di atas.oleh karena pakar mengenai vaksinasi tentu saja adalah para dokter dan peneliti di bidang vaksinologi, bukan wartawan, sarjana hukum, ahli statistic, atau yang lainnya. Pendapat para ulama tentang vaksinasi kita perlu tahu bahwa vaksinasi bukan hanya di laksanakan di Indonesia namun juga di laksanakan di lebih dari 190 negara di seliruh dunia, termasuk negar-negara muslim.  Sampai saat ini tidak pernah terdengar seorang pun dari ulama-ulama di Negara-negara muslim itu yang melarang diberikannya vaksinasi kepada bayi dan anak di negaranya. Sebagai contoh Syaikh Abdullah Bin Bazz seorang mufti dari Saudi Arabia membolehkan vaksinasi. Dr Yusuf Al Qaradhawy seorang ulama mujtahid yang berdomisili di Qatar pun membolehkan iminisasi. Bahkan beliau banyak menyarankan masalah ini kepada para dokter yang menguasai ilmu vaksinologi secara mendalam dan kemudian beliau berikan fatwa terhadap apa yang di ungkapkan para dokter[2]. Kalau para ulama di tingkat internasional saja membolehkan vaksinasi lalu mengapa ada orang yang bukan ulama malah mempermasalahkan bolehnya vaksinasi dalam Islam.
Adapun pendapat sebagian kelompok islam yang mengatakan vaksinasi dilarang dalam Islam karena menggunakan kuman yang di suntikan ke dalam tubuh sehingga berpotensi membahyakan tubuh, adalah pendapat yang tidak berlandaskan ilmu. Hanya berdasarkan zham atau prasangka belaka. Padahal Isalam melarang umatnya untuk berprasangka, karena sebagian prasangka adalah dosa. Saat ini ada sebagian orang yang bukan ahlinya namun seringkali komentar mengenai sesuatu yang tidak di fahaminya secara mendalam. Hanya sekedar bacaan dari internet , bersumber dari tokoh-tokoh fiktif yang tidak pernah ada atau berdasarkan teori konspirasi. Hal ini amat si sayangkan karena bertentangan dengan anjuran dan tradisi islam yang sangat menekankan aspek kejujuran dan obyektifitas ilmiah. Salah satu contoh tradisi ilmiah yang tidak ada bandingannya adalah pada proses penyeleksian ketat terhadap hadits –hadits nabi. Mungkin orang yang hobi nenyadur rumor, berita fiktif, hoax, gossip, khususnya tentag kampanye negative terhadap vaksinasi perlu meniru tradisi Islam dalam menyeleksi hadits shohih. Masalah enzym babi dalam proses pembuatan vaksin salah satu pesoalan yang sering di permasalahkan mengenai kehalaln vaksin adalah digunakan enzyme tripsindari babi selama pembuatan beberapa vaksin tertentu. Seringkali msalahnya ada pada perbedaan persepsi. Sebagian orang mengira  bahwa proses pembuatan vaksin itu seperti orang membuat puyer. Bahan-bahan yang ada semua di campur menjadi satu, termasuk yang mengandung babi, dan kemudian di gerus menjadi vaksin. Hal seperti ini adalah persepsi keliru mengenai proses pembuatan vaksin di era modern ini. Bila proses tersebut sudah tentu hukum vaksin menjadi haram. Namun sebenarnya pembuatan baksin di era modern ini amatlah kompleks. Ada beberapa tahapan, dan tidak ada proses seperti menggerus puyer tadi. Enzyme trpisin babi digunakan sebagai katalisator untuk memecah protein menjadi peptide dan asam amino yang menjadi bahan makanan kuman. Kuman tersebut setelah dibiakkan kemudian dilakukan fermentasi dan diambil polisakarida sebagai antigen bahan pembentuk vaksin. Selanjutnya dilakukan proses purifikasi, yang mencapai pengenceran 1/67,5 milyar kali sampai akhirnya terbentuk produk vaksin. Pada hasil akhir proses sama sekali tidak terdapat bahan-bahan  yang mengandung babi. Bahkan antigen vaksin ini sama sekali tidak bersinggungan dengan baik secara langsung maupun tidak. Dengan demikian isu bahwa vaksin mengandung babi menjadi sangat tidak relevan dan isu semacam itu timbul karena persepsi yang keliru pada tahapan proses pembuatan vaksin. Majlis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin meningitis yang pada proses pembuatannya menggunakan katalisator dari enzym tripsin babi. Hal serupa terjadi pula pada proses pembuatan beberapa vaksin lain yang juga menggunakan tripsin babi sebagai katalosator proses.
( Fatwa MUI 4 Sya’ban 1431 H/16 Juli 2010 M. Fatwa no. 06 tahun 2010 tentang penggunaan vaksin meningitis bagi jama’ah haji dan umrah).
B.   Sejarah Penggunaan Vaksin
1906                : dikembangkan vaksin terhadap batuk rejan (pertusis)
1921-1928       : dikembangkan vaksin terhadap diferi
1933                : tersedia vaksin tetanus
1940                : dikembangkan vaksin kombinasidifteri, tertanus dan pertussis (DPT)
1946                : tersedia vaksin DPT
1954                : Jonas Salk mengembangkan vaksin polio yang pertama (suntikan) di Amerika Serikat
1955                : vaksin polio diberi lisesensidan disebarkan  gratis melelui undang-undangpembantu vaksinasi poliomyelitis
1963                : vaksin polio cral dari Albert Sabin diberi lisensi
1968                :dikembangkan vaksin gondong
1969                : vaksinrubela/campak Jerman diberi lisensi
1978                : tersedia vaksin pneumokokal
1979                : vaksin MMR ditambahkan kejadwal vaksinasi rutin pada anak
1981                : Jepang memberi lisensi pada vaksin DaPT, versi yang lebih aman dari vaksin DPT
1982                : tersedia vaksin hepatitis B. juga orang tua dari anak-anak yang tercederai oleh vaksin DPT membentuk kelompok yang tidak puas (berkembang menjadi sentra informasi vaksin nasional) untuk mencoba mempengaruhi vaksin pertussis yang lebih aman dalam suntikan DPT
1986                :Vaksinasi rekombinasi hepatitis B yang pertama mendapat lisensi.
1987                : vaksin heamaphelus influenza jenis B (H13) mendapat lisensi.
1991                : sentra untuk pengendalian penyakit menganjurkan agar semua bayi menerima vaksin hepatitis B Amerika Serikat memberi lisensi untuk vaksinDaPT untuk anak berusia 18 bulan ke atas.
1995                : Vaksin varicella diberi lisensi
1996                : FDA memberi lisensi untuk vaksin DaPT untuk anak berusia di bawah 18 bulan dan komite penasehat dari sentra pengendalian penyakit untuk kebijakan Imunisasi menganjurkan vaksin DaPT digunakan untuk menggantikan suntikan DPT orisinil.
1998                : pemerintah prancis menghentikan program vaksinasi hepatitis B di sekolah-sekolah karena laporan-laporan multiple sclerosis dan masalah auto imun lainnya serta masalah kelainan syaraf otak.
1999                : vaksin hasil tehnik gentika untuk rotavirus, ditarik hasil pasaran setelah banyak bayi yang divaksinasi menladi sakit berat oleh sumbatan usus paling sedikit satu bayi meninggal. Perdebatan tentang keamanan vaksin di mulai di tingkat kongres AS. Para pembuat vaksin diminta untuk menghilangkan  atau banyak mengurangi jumla merkuri dalam vaksin.
2000                : sentra pengendalian penyakit menganjurkan suntikan vaksin polio menggantikan vaksin oral karena yang terakhir ini menimbulkan sampai sepuluh kasus polio per tahun. Vaksin pneumokokal prevnar di anjurkan untuk bayi[3].
( Hj. Ummu Salamah, SH.,Hajjam, Imunisasi dan Dampak Konspirasi Solusi Sehat Ala Rasulullah SAW  (Jakarta: Nabawiyah press, 1999),hal. 12-15 ).
C.   Definisi vaksin
Vaksin adalah suatu bahan yang diyakini dapat melindungi orang terhadap penyakit vaksin dibuat dari virus atau bakteri patogen yang menyebabkan terjadinya penyakit. Sedikit bahan pathogen yang disiapkan disuntikan ke dalam tuduh sehingga dapat membantu memerangi penyakit yang lebih ganas atau di dapat secara alami. Tujuan utama vaksin adalah merangsang pembentukan antibodi dengan konsentrasi yang cukup tinggi untuk menghentikan perjalan pathogen, sehingga mencegah mereka yang mendapatkan vaksinasi dari terjangkitnya penyakit.
D.   Tatacara pembuatan vaksin
Vaksin dalam  pembuatannya mempunyai tiga jenis bahan utama yaitu : bahan kuman virus atau bekteri hidup atau mati, toksoid, atau DNA. Bahan –bahan yang ditambahkan untuk menjalankan berbagai funsi dan biakan dimana vaksin dibuat. Bahan-bahan tambahan itu adalah :
·         Aluminium. Logam ini di tambahkan kepada vaksin dalam bentuk gel atau garamuntuk mendorong produksi antibody. Aluminium telah dikenal sebagai kemungkinan penyebab kejang penyakit Alzheimer, kerusakan otak dan dementia (pikun ).
Sebuah kajian yang di terbitkan majalah mediatris, misalnya menemukan bahwa anak-anak yang menerima vaksin pertuasis yang mengandung aluminium mengalami respon alergi, sementara anak-anak yang menerima vaksin pertuasis yang tidak mengandung aluminium tidak mengalami reaksi seperti itu. Aluminium digunakan pada vaksin-vaksin DPT , DaPT, dan hepatitis B.
·         Benzetonuim klorida : vaksin anthrax ( terutama di berikan kepada personal militer ) mengandung benzetenium, yaitu bahan pengawet yang belum di evaluasi untuk konsumsi manusia.
·         Etilen glikol mereupakan bahan utama anti beku yang digunakan pada beberapa vaksin yaitu : DaPT, polio, Hib, hepatitis B sebagai bahan pengawet.
·         Formaldehida/formalin, bahan ini menimbulkan kekhawatiran besar karena dikenal sebagai karsionogen ( zat pencetus kenker ), formaldehida dikenal untuk penggunaan dalam proses pembalsaman. Digunakan juga pada fungisida, insektisida, di dalam pembuatan bahan peledak dan kain. Bahan dianggap bias cocok dengan banyak bahan lain, termasuk bahan yang juga di temukan di dalam beberapa vaksin, yaitu fenol. Di dalam vaksin , cairan formal dehida digunakan untuk menon-aktifkan  kuman. Formalin bukan saja beracun, tetapi menurut Sir Graham S. Wilson, pengarang buku the hazards of immunazion, juga tidak memadai sebagai desinfektan. Kenyataan ini sudah diketahuiselama beberapa decade. Penggunaan yang berkelanjutan dari bahan yang tidak bisu di andalkan dan berbahaya ini jelas melanggar prinsip Non-malefisiensi ( tidak melakukan kerusakan ). Formaldehida dapat ditemukan dalam beberapa vaksin.
·         Gelatin, adalah bahan yang dikenal sebagai allergen (bahan pemicu alergi), bahan ini dtemukan pada vaksin cacar air dan MMR
·         Glutamate, digunakan untuk menstabilkan beberapa vaksin terhadap panas, cahaya, dan kondisi lingkungan lainnya bahan ini dikenal menyebabkan reaksi buruk dan ditemukan pada vaksin varicella.
·         Neomisin, anti biotik ini digunakan untuk mencegah pertumbuhan kuman di dalam biakan vaksin. Neomisin menyebabkan reaksi alergi pada beberapa orang. Neomisin ditemukan pada vaksin MMR dan polio[4]
Saya kira semua sudah pada sangat kenal dengan yang namanya “vaksinasi” atau “imunisasi”. Hal ini sangat dekat pada kita , penduduk bumi,  beberapa puluh tahunterakhir. Paling tidak kita sejak kecil telah disuntik dengan vaksinasi yang menjadi program pemerintah. Namun, masih banyak mitos yang berkeliaran di masyarakat akan masalah vaksinasi ini. Termasuk ada katanya, vaksinasi hanya untuk anak-anak, bahkan imunisasi campak-imunisasi terakhir menurut prigram pemerintah –sudah cukup. Padahal, semua itu salah besar.
Hal inilah yang ingin diluruskan oleh dr. Suharjo dan kawan-kawan dari RS Kharitas, Palembang, Sumatra selatan. Dalam bukunya yaitu  Vaksinasi, Cara Ampuh Cegah Penyakit Infeksi, menurtnya banyak sekali mengenai vaksinasi yang perlu di ketahui oleh masyarakat kita. Yang paling dasar bahwa, vaksinasi itu sangat banyak sekali jenisnya, dan tentu harus dilakukan juga pada orang dewasa. Nah, kenapa orang dewasa perlu? Kira-kira begini, angka kematian pada dewasa terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi adalah sebesar sepulih kali lebih tinggi dari anak-anak. Jadi, apakah masih bisa bilang kalau orang dewasa tidak perlu vaksinasi?
Dalam buku Vaksinasi, Cara Ampuh Cegah Penyakit Infeksi ini dijelaskan pada bagian awalnya mengenai sejarah imunisasi pada masa Edward Jenner dan Louis Pasteur, kemudian bagaimana vaksinasi ini mampu  menyingkirkan penyakit cacar (variola, bedakan kebanyakan varisela atau cacar air yang basih banyak) dari muka bumi. (dr. Suharjo dkk, 2010).




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Demikian uraian ringkas tentang vaksinasi, sebagai sorang dokter kita perlu memahami konteks ini  agar kita dapat berdiskusi dengan pasien yang mempunyai kesalahan-pahaman terhadap vaksinasi dengan informasi keliru khususnya yang berkaitan dengan ajaran Agama (Islam). Diharapkan dengan diskusi intensif dengan pasien yang masih ragu kita bisa meyakinkan bahwa vaksinasi itu halal dan aman dan tidak ada seorang pun ulama di Negara-negara muslim melarang program vaksinasi ini. Semoga kegaulan masyarakat karena isu tidak bertanggungjawab dari para pegiat antivaksinasi terlokalisir bila para dokter juga mampu berdiskusi dengan lebih baik.
Di atas telah di jelaskan bahwa Vaksin adalah suatu bahan yang diyakini dapat melindungi orang terhadap penyakit, kenapa demikian karena dalam proses pembuatannya sangat rumit dan perlu diperhatikan apakah vaksin itu aman atau tidaknya adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan seksama sampai diterjunkan kemasyarakan sehingga menjadi program yang wajib dilakukan oleh setiap warga yaitu vaksinasi atau imunisasi.
Manfaat dari vaksinasi ialah penyakit cacar dapat disembuhkan dan kekebalan tubuh semakin bertambah maka program vaksinasi terus diadakan di Indonesia khususnya. Maka dari itu mari kita tingkatkan program vaksinasi demi kesejahteraan masyarakat.
Saya sadar bahwa makalah yang saya tulis ini sangat jauh dari sempurna, maka kritik dan saran yang mendukung demi kesempurnaan penulisan makalah ini sangat saya harapkan dari para pembaca khususnya. Terimakasih.





Daftar pustaka
Salamah, Hj. Ummu, SH. Hajjam. Imunisasi Dampak dan Konspirasi Solusi Sehat Ala Rasulullah SAW, Jakarta: Madaniyahpress, 1999.
Dodali, Catherine J.M. Immunzations ; History, Ethios, Law and Healt. Ortaria, Integral Aspects Inc, 1999.

Al Qaradhawy Yusuf . Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: PT Bina Ilmu, 1993.
Departemen Agama Republik Indonesia. Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah al-Qur’an, 1971.

Dr. Suharjo dan kawan-kawan, Vaksinasi, Cara Ampuh Cegah Penyakit Infeksi. Palembang:  Sumatra selatan, 2010.



[1] QS. Ali Imram (03) : 190-191.
[2] Al Qaradhawy Yusuf , Halal dan Haram dalam Islam ( Jakarta: PT Bina Ilmu, 1993), h. 36-37
[3] Dodali, Catherine J.M,  Immunzations ; History, Ethios, Law and Healt  ( Ortaria: Integral Aspects Inc, 1999), h.34.

[4] Salamah, Hj. Ummu SH., Hajjam, Imunisasi Dampak dan Konspirasi Solusi Sehat Ala Rasulullah SAW (Jakarta: Nabawiyah press,1999),hal. 15-17

No comments: